Sunatan Massal, Pernikahan Massal, dan Carok Massal
Sunatan Massal, Pernikahan Massal, dan Carok Massal
OLEH ADI WIYONO
Sunatan massal ataupun nikah massal mungkin sudah akrab di telinga kita. Namun, tanggal 13 Juli 2006 lalu ada istilah baru yang menghiasi headline sejumlah media, baik cetak maupun eletronik. Sehari sebelumnya terjadi peristiwa berdarah di Madura, Jawa Timur: carok massal. Itulah tragedi berdarah yang bermula dari sengketa tanah. Sengketa tanah kas desa seluas lima hektar antara Kepala Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batu Marmer, Kabupaten Pamekasan, Madura, Mursyidin (29), dan mantan Kepala Desa Baidowi berbuntut pada perkelahian yang menewaskan tujuh orang, Rabu (12/7) pagi (Kompas, 13/7).
Kata ”sunatan” berasal dari kata sunnah yang berarti bila tidak dikerjakan, tidak mendapatkan dosa, dan apabila dikerjakan mendapatkan pahala. Namun, sunat (sirkumsisi) dalam adat Jawa diartikan sebagai khitan. Pintu gerbang yang wajib dilalui dan dilaksanakan oleh seorang laki-laki Muslim yang masuk ke ambang usia remaja atau dewasa (akil balig). Dengan sunatan, seorang laki-laki akan terjaga kebersihannya dari hadats yang menempel di ujung kulit kemaluannya. Ini tidak bisa dibersihkan dengan air karena masih ada sisa air seni yang menempel di dalamnya. Dalam keadaan bersih (suci), seorang laki-laki Muslim dapat melaksanakan ibadah yang diwajibkan atas dirinya tanpa adanya hadats besar maupun kecil yang dikhawatirkan masih menempel pada tubuhnya.
Sirkumsisi atau sunatan sudah dilakukan sejak zaman dahulu kala, dam beberapa agama mengharuskannya, misalnya Islam dan Yahudi. Bahkan, pada awalnya para pendeta Kristen pun diharuskan sunat. Secara medis pun dikatakan bahwa sunat sangat menguntungkan bagi kesehatan. Banyak penyakit yang dapat dihindarkan dengan sirkumsisi, misalnya phimosis, paraphimosis, candidiasis, tumor ganas, dan praganas pada daerah kelamin pria. Seorang pria dengan proses sunatan yang higienis, pada masa tua akan lebih mudah merawat bagian tersebut, dan secara seksualitas lebih menguntungkan (lebih bersih, tidak mudah lecet atau iritasi, terhindar dari ejakulasi dini).
Menginjak dewasa (balig) dan mampu melaksanakan kewajiban-Nya untuk beribadah, dengan berbekal kematangan lahir-batin, seorang Muslim juga siap masuk ke tahap selanjutnya, yaitu pernikahan.
Bila dikaji bedasarkan definisi yang ada, kata ”nikah” mengandung makna aqdu tamlik (akad yang kemudian berkonotasi kepemilikan). Dalam hal ini, perempuan diasumsikan menjadi milik suaminya setelah lepas dari sang ayah. Dalam definisi ini—yang kemudian berimbas pada relasi kuasa yang tidak seimbang antara suami dan istri—, istri seolah menjadi milik mutlak suami, dan hilanglah otoritas diri istri. Keberimbangan juga sangat senjang dalam hal kebebasan menjalin hubungan sosial dengan lawan jenis dari sisi sang istri, meski hubungan itu hanya sebatas hubungan biasa dan tidak istimewa.
***
Benang merah dapat kita tarik dari rangkaian langkah kehidupan anak manusia di atas. Saat menginjak masa balig, seorang anak laki-laki diwajibkan oleh agama bersunat dan menjalankan ibadah wajib lainnya. Setelah mampu, baik lahir maupun batin, berlanjut ke tahap pernikahan yang merupakan sunnah dari Rasullulah SAW.
Namun, karena di satu sisi kehidupan perkawinan terdapat ketidakberimbangan dalam hal kuasa maupun sosial, seorang istri dari sebuah pernikahan akan menerima kesenjangan yang menyudutkan, bahkan membunuh dirinya. Hal ini secara jelas bisa kita temui di lingkungan kehidupan kita sehari-hari. Seorang suami bisa bebas bergonta-ganti perempuan, namun di sisi lain seorang istri akan terkungkung dengan siklus kehidupan dapur, sumur, dan kasur.
Penulis lahir dan besar di daerah pinggiran Kota Surabaya, dan mempunyai kakak ipar keturunan Madura asal Kota Jember—daerah pinggiran yang identik dengan kekumuhanya dan tingkat kejahatan yang tinggi. Daerah ini sangat kental dengan kehidupan para imigran dari pulau Madura. Ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan salah satu ras atau suku tertentu, karena kebencian terhadap suatu ras atau suku tertentu, menurut saya, adalah tindakan yang tidak bernorma. Namun, penulis melihat dengan sudut pandang fakta dan realitas yang memang pernah terjadi.
Seorang istri sering kali menjadi sasaran keabsolutan suami. Suatu pagi di halaman SD tempat keponakan penulis bersekolah, saat sedang asyik-asyiknya bermain waktu jam istirahat di halaman sekolah, tragedi berdarah menghiasi pagi yang ceria kala itu. Seorang suami tega membacok dengan celurit atau carok—dalam istilah Madura— laki-laki yang diduga pasangan selingkuh istrinya. Mayat tergolek berlumuran darah dan tercabik-cabik di depan mata bocah-bocah yang masih polos. Tidak hanya itu, belum terpuaskan dengan membantai selingkuhan istrinya, sang suami pun melanjutkan dengan menghujamkan celuritnya ke arah kepala sang istri tercinta. Dengan kepala berlumuran darah sang istri menghentikan becak dan meminta tolong diantar ke rumah sakit terdekat walaupun nyawanya belum tentu bisa tertolong. Tak ayal, murid dan wali murid yang ada di halaman sekolah saat itu berlarian ketakutan.
Peristiwa lain juga pernah ditemui penulis. Seorang tukang las karbit, selepas maghrib, ngelurug ke rumah penjual soto khas Madura. Maksud dan tujuannya adalah menyelesaikan masalah harga diri seputar perempuan. Diduga, istri tukang las bermain cinta dengan penjual soto yang memang sudah bertetanggaan sekitar tiga tahun lebih. Sore itu dengan naik pitam, tukang las mengajak duel alias carok. Menerima tantangan itu penjual soto langsung saja mengambil celurit yang digantung di dinding ruang tamunya. Duel berlangsung di tengah jalan dan disaksikan kerumunan massa. Tak lama kemudian tukang las tersebut tersungkur ke tanah dengan perut robek dan tangan nyaris putus.
Begitulah kilasan peristiwa yang terjadi akibat harga diri merasa terinjak. Amarah akhirnya yang berbicara. Harga diri merasa terinjak dikarenakan wanita yang dicinta bermain cinta di belakangnya. Amarah bergejolak, seorang ”pejantan” rela mengorbankan nyawa dengan cara duel alias carok. Memang keberimbangan yang terjadi sangatlah timpang. Di satu sisi, hanya dengan menduga seorang istri selingkuh dengan orang lain, celuritlah yang akan berbicara. Di sisi lain, kalau sang pria selingkuh dengan perempuan lain, masih ada dua pilihan yang harus dipilih. Selingkuh diam-diam atau menikah untuk yang kesekian kalinya tanpa ada intervensi cemburu atau ancaman celurit ”berbicara”dari sang istri.
Seorang anak manusia wajib meneruskan dan melaksanakan amanah Nabi, yaitu sunat dan menikah. Namun, dengan kematangan lahir dan batin saat mengarungi samudra rumah tangga, seyogianya tidak ada pertumpahan darah. Sebab, hal itu tidak diwajibkan, seperti halnya sunat atau menikah, bahkan diharamkan hingga ada ancaman neraka bagi yang melakukannya. Tidak pernah Nabi menyuruh umatnya saling membunuh hanya karena harga diri soal perempuan yang nyeleweng. Lain halnya harga diri soal dien yang dinjak-injak, hanya satu tugas kita yaitu melawannya.
Carok ternyata tidak hanya berputar pada tataran harga diri soal perempuan yang direbut orang lain. Namun, Rabu pagi (12/7) lalu, carok bisa terjadi dikarenakan masalah sengketa tanah kas desa seluas lima hektar saja. Sama halnya dengan masalah perempuan, masalah tanah sengketa juga dipicu karena harga diri yang merasa diinjak-injak orang lain. Akankah istilah carok massal akan mengakrabi telinga kita, seperti sunatan massal dan nikah massal ?
Konon, menurut cerita tetangga yang mengontrak di sebelah rumah, celurit itu sama halnya dengan keris, punya racun yang bisa membunuh korban dengan cepat. Cara menguji ketajaman celurit yang khas adalah dengan mencoba mencukur bulu halus di bagian belakang leher. Celurit bisa dikatakan tajam kalau bisa mencukur sampai habis bulu-bulu halus tersebut.
Soal carok biasanya juga berkaitan erat dengan masalah pengaktualisasian jati diri sebagai seorang lelaki yang jantan. Penulis mempunyai teman asli Madura yang pernah berkomentar soal carok yang terjadi dengan cara menyabetkan celurit ke belakang korban (lawan caroknya). Katanya, ”Seorang laki-laki dikatakan tidak jantan kalau hanya berani menyabetkan celuritnya di belakang lawannya”. Lantas penulis menimpali, ”Apakah kamu bisa dikatakan laki-laki jantan, berkomentar tidak jantan di belakang orang yang sedang kamu bicarakan”.
Kita sadari bersama, siklus kehidupan manusia memang berawal dari alam rahim, lalu kelahiran, kemudian tahapan kehidupan di muka bumi, dan berakhir pada kematian. Namun, sebuah tahapan kematian tidaklah akan harus terjadi dengan cara yang sia-sia dan konyol.
Sunatan maupun nikah massal sangatlah mulia tujuannya, yaitu meneruskan sunnah Rasul. Namun, carok massal sangatlah keji dan tidak beradab, walaupun itu sebagai salah satu upaya mempertahankan harga diri dan juga upaya mengaktualisasikan sikap jantan dalam ”kamus” mereka. Hal yang paling mengusik pikiran sejak kecil adalah, kenapa kaum hawa dijadikan sebagai bahan bulan-bulanan kebiadaban carok, seakan-akan kaum perempuan merupakan sumber pemantik utama dan paling sering dijadikan alasan sebuah peristiwa carok. Wassalam.
ADI WIYONO
Alumnus Fakultas Fisip Universitas Airlangga
Sekarang Bekerja di salah satu Media Cetak di Kota Bandung.
July 14th, 2006 at 9:51 pm
`Di, kadang-kadang harga diri bikin kita hilang akal. Ternyata harga diri memang sudah menjadi sesuatu yang layak diperjuangkan melewati batas rasio. Karenanya, jika kemudian harus mempertaruhkan nyawa, bareng2 seluruh keluarga, maka (menurut mereka) itu sah-sah saja meskipun tetep saja itu kriminalitas.
Tapi tidak selamanya membela harga diri itu jelek kann??? kalo dipikir2 para pejuang kita dulu kan berani membela harga dirinya, juga dengan tetesan darah. meskipun akhirnya warisan negara yag diberikan kepada anak cucu mereka sekarang di gunakan seenaknya, eksploitasi lingkungan, perusakan sumber-sumber daya hayati etc.
hmmm… tau gitu, mereka pun gak usah saya suruh berjuang mengorbankan nyawa untuk membunuh para londo-londo itu.